Jokowi Umumkan Pelarangan Ekspor Minyak Goreng. Rocky Gerung: Presiden Bereaksi Terlalu Cepat

- 28 April 2022, 16:43 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /Instagram/@rocky_gerung_official/


Media Purwodadi – Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan larangan ekspor minyak goreng dan CPO (Crude Palm Oil).

Pelarangan tersebut ditujukan untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri dan guna memenuhi DMO (Domestik Market Obligation).

Usai pelarangan yang umumkan Jokowi tersebut, sejumlah pengamat dan ekonom menilai jika keputusan tersebut tidak bisa dilakukan karena pasar tidak bisa diatur oleh perintah Presiden.

Baca Juga: 9 Manfaat Air Lemon Untuk Kesehatan, Penyakit Sendi Bisa Sembuh Setelah Konsumsi Ini

Tak lama usai Jokowi mengumumkan larangan ekspor CPO, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartorto memberikan penegasan atas keputusan Jokowi bahwa yang dilarang diekspor yaitu RBD Palm Olein, bukan CPO.

Dari pengumuman yang diberikan Airlangga Hartarto, Rocky Gerung selaku pengamat politik menilai bahwa Jokowi terlalu cepat bereaksi tanpa ada konsultasi dengan pejabat-pejabat teknis.

"Karena Pak Jokowi sebagai Presiden bereaksi terlalu cepat dan pasti tidak ada konsultasi dengan pejabat-pejabat teknis,” ujar Rocky Gerung di akun YouTube pribadinya.

“Nah, itu justru dimanfaatkan oleh para menteri dan dirjen untuk mengevaluasi Pak Jokowi." Imbuh Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyampaikan, reaksi Presiden Jokowi yang dinilai kacau tersebut dianggap menimbulkan amukan dari sejumlah pihak.

Pernyataan yang diberikan Jokowi dianggap berbeda dengan eksekusi yang dilakukan sehingga menjadikan investor asing menilai bahwa bisnis Indonesia tidak jelas.

"Berarti Pak Jokowi dari awal tidak tahu dong, apa sebetulnya inti dari CPO ini dan itu terus menerus dipantau juga oleh investor asing bahwa bisnis Indonesia itu enggak jelas,” ujar Rocky Gerung.

Baca Juga: 5 Tips Mudik Lebaran Bersama Keluarga, Mulai Dari Periksa Kondisi Rumah Sampai Taati Peraturan

“Segala pertanyaan yang diberikan Presiden, eksekusinya akhirnya berbeda dan publik tahu bahwa ini bakal blunder lagi." pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022 lalu.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x