Media Purwodadi - Polri melalui Jajaran Polda Jawa Timur menindak tegas tindakan yang dilakukan oknum anggota polisi terkait kematian mahasiswi di Mojokerto.
Oknum anggota Polri tersebut yaitu RB, tengah diperiksa terkait kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NWR.
Hal itu diungkapkan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat jumpa pers pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Baca Juga: Kode Redeem ML Senin, 6 Desember 2021, Ayo Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan
Dari keterangan yang diperoleh Media Purwodadi melalui Instagram Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Slamet HS mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa anggota polisi tersebut.
"Kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RB, yang mana yang bersangkutan ini adalah anggota polisi aktif di Polres Pasuruan," ujar Brigjen Pol Slamet.
Diketahui, RB adalah mantan pacar korban dari tahun 2020-2021. Perkenalan mereka dimulai pada tahun 2019.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Senin, 6 Desember 2021 Ayo Buruan Klaim Sebelum Kehabisan
NWR sendiri ditemukan bunuh diri di sebuah makam di daerah Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.