Polri Ungkap Sumber Pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah Pasca 53 Terduga Teroris Tertangkap di 11 Provinsi

- 20 Agustus 2021, 21:23 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan terkait penangkapan 53 terduga teroris di 11 Provinsi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan terkait penangkapan 53 terduga teroris di 11 Provinsi. /dok Humas Polda Jateng


Media Purwodadi – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pasca penangkapan 53 terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.

Sumber dana kelompok Jamaah Islamiyah ini berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat 20 Agustus 2021.

Menurut Irjen Pol Argo Yuwono, pengumpulan uang yang dibentuk oleh Jamaah Islamiyah yaitu Baitul Maal Abdurahman bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina dan One Care,” ujar Argo.

Baca Juga: Polri Dapat Instruksi Dari Presiden Jokowi untuk Tidak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Selain mengungkap kasus sumber pendanaan kelompok, Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

“Kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya. Kemudian, ada kotak infakq ini. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu,” ujar Argo.

“Itu tidak bisa kami bawa karena banyak sekali., Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” jelas Irjen Pol Argo.

Sebanyak 53 terduga teroris berhasil diamankan Densus 88 Antiteror Polri di 11 Provinsi di Indonesia.

Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12-17 Agustus 2021. Menurut Irjen Pol Argo Yuwono, dari jumlah tersebut 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Sementara tiga lainnya adalah Jamaah Islamiyah dan tiga diantaranya adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 50 orang itu yang kami amankan di 10 provinsi. Untuk yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah. Kemudian ada pendukung ISIS, sebanyak 3 orang itu berasal dari Kaltim,” tambah Argo Yuwono.

Secara rinci, Irjen Pol Argo menjelaskan 11 wilayah yang dilakukan penangkapan antara lain Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 8 orang, Jambi sebanyak 3 orang dan Kalimantan Barat sebanyak 1 orang.

Kemudian, dari Kalimantan Timur ada 3 orang, Sulawesi Selatan ada 3 orang, Maluku sebanyak 1 orang dan Banten sebanyak 6 orang.

Baca Juga: Masyarakat Pegunungan Manggalapi Ikuti Upacara Bendera Hari Kemerdekaan RI ke 76 Bersama TNI - Polri

“Kemudian Jawa Barat sebanyak 4 orang, Jawa Tengah 11 orang dan Jawa Timur 6 orang serta Lampung ada 7 orang,” papar Argo Yuwono.

“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang,” tambah Argo Yuwono.

Argo juga menyebutkan, 53 terduga teroris ini ditangkap di 11 provinsi di Indonesia karena ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI, dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan RI,” tambah Argo Yuwono.

Polri mengungkap sumber pendanaan yang didapatkan pasca penangkapan 53 terduga teroris di 11 Provinsi di Indonesia.

Dari keterangan Irjen Pol Argo Yuwono, pendanaan berasal dari iuran-iuran wajib para anggota Jamaah Islamiyah dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x