Cegah Dampak Buruk Hidrometeorologi, BNPB RI Minta BPBD Ambil Langkah Siap Siaga Hadapi Fenomena La Nina

- 29 Oktober 2021, 11:35 WIB
Banjir merupakan salah satu bencana hidrometeorologi yang dipicu akibat fenomena La Nina.
Banjir merupakan salah satu bencana hidrometeorologi yang dipicu akibat fenomena La Nina. /Hermann Traub / PIXABAY

Media Purwodadi – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta BPBD di 34 provinsi di Indonesia mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi fenomena La Nina ini.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan BNPB RI, persiapan ini dilakukan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk bahaya hidrometeorologi.

Bahaya hidrometeorologi yakni banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang yang dipicu adanya fenomena La Nina ini.

Baca Juga: Remaja Asal Grobogan Berhasil Selamat Setelah Nyaris Tenggelam di Sendang, BPBD Grobogan Imbau Untuk Hati Hati

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), potensi La Nina di Indonesia terjadi pada Oktober 2021 hingga Februari 2022.

La Nina merupakan fenomena anomali iklim global yang memicu peningkatan curah hujan. Catatan historis terkait La Nina yakni pada 2020 dan menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia dengan persentase 20 – 70 persen.

“Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20 sampai dengan 70 persen dari kondisi normalnya,” ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi yang dikutip dari siaran pers tersebut.

Curah hujan ini berpotensi dapat memicu bencana hidrometeorologi. Dengan demikian, BPBD di tiap provinsi untuk mewaspadai dan memberikan instruksi di BPBD tingkat kabupaten / kota melakukan langkah langkah kesiapsiagaan.

Peningkatan koordinasi dengan BMKG di masing masing daerah serta pemantauan secara berkala informasi terkait iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrim menjadi upaya dini.

Baca Juga: Ada Waktu Luang, Tim Pemakaman Covid-19 BPBD Grobogan Iseng Buat Lomba yang Menghibur

Bahkan, BPBD diminta meningkatkan koordinasi antardinas terkait untuk melakukan langkah langkah kesiapsiagaan sesuai tupoksi dan kewenangan yang berlaku.
melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan.

“Perlu adanya dukungan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di lokasi rawan bencana,” ungkap Prasinta.

“BNPB mengharapkan BPBD melakukan sosialisasi atau menginformasikan sejak dini kepada warga untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon mudah tumbang atau pun tepi pantai, tambahnya.

Prasinta juga mengharapkan BPBD melibatkan masyarakat dalam pengaktifan tim siaga bencana, dimana tim ini akan bertugas memantau kondisi sekitar atau gejala awal terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Kembali Landa Grobogan, 3 Rumah Warga Mengalami Kerusakan

Informasi kerawanan bencana di tingkat desa atau kelurahan dapat diakses pada Katalog Desa Rawan Bencana. Kemudian, konteks risiko, pemerintah daerah maupun masyarakat dapat melihatnya pada laman atau aplikasi inaRISK.

“Ini dapat membantu untuk membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan semua pihak di tingkat daerah,” tambahnya.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB juga meminta adanya persiapan dini terkait sumber daya manusia, logistik, peralatan dan persiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

BNPB meminta BPBD di 34 provinsi di Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi fenomena La Nina yang muncul pada Oktober 2021 – Februari 2022.

Persiapan dini yang diarahkan meliputi SDM, logistik, peralatan dan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x