Media Purwodadi - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih mengingatkan bahwa orang tua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas.
Untuk itu, sebelum PTM Terbatas dilakukan sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Mekanisme dan penerapan disiplin prokes harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah selama PTM Terbatas.
“Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM Terbatas dengan matang,” ujar Sri Wahyuningsih dalam dalam keterangan persnya Kamis 26 Agustus 2021nya.
Baca Juga: Lagi Trending Musik, Single Terbaru Pesan Terakhir Lyodra . Berikut Lirik Lagunya
Dalam melaksanakan PTM Terbatas, Sri berharap sekolah membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19.
Jika ada yang terkonfirmasi, kata dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM Terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.
Lebih lanjut Sri Wahyuningsih mengatakan PTM Terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021.
Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas.