Aplikasi PeduliLindungi Membantu Setiap Warga Lakukan Surveilans Kesehatan, Apa Saja Fiturnya?

- 24 Agustus 2021, 11:36 WIB
Aplikasi PeduliLindungi membantu setiap warga lakukan surveilans kesehatan.
Aplikasi PeduliLindungi membantu setiap warga lakukan surveilans kesehatan. /Tangkap layar/ YouTube PeduliLindungi/

Kantor/Pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT)

Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan)

Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi)

Sebagai contoh, berikut penggunaan PeduliLindungi (PL) dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mall.

Pengunjung wajib check in dengan aplikasi PeduliLindungi, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat.

Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat.

Mereka juga diizinkan masuk mall, namun dengan standar prokes kuning.

Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mall, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

“Dinas Kesehatan akan melakukan random check kepatuhan prokes dan mengambil tindakan bila terjadi pelanggaran prokes dan/atau peningkatan kasus,” ujar Menteri Johnny G. Plate.

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah