Pemprov Jateng: Warga yang Tidak Terdata Mendapat BST, Berhak Peroleh Bantuan dari Dana Desa

- 6 Agustus 2021, 16:54 WIB
Pemprov Jateng himbau kades maksimalkan Dana Desa untuk bantu warga kurang mampu yang belum memperoleh bantuan sosial.
Pemprov Jateng himbau kades maksimalkan Dana Desa untuk bantu warga kurang mampu yang belum memperoleh bantuan sosial. /Pemprov Jateng/

Bagi desa yang mendapatkan DD kurang lebih Rp800 juta, maskimal 25 persen diperuntukkan BLT DD.

Desa dengan Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, wajib dialokasikan 30 persen, terakhir desa yang mendapatkan DD diatas Rp1,2 miliar harus alokasikan 30 persen untuk BLT DD.

Baca Juga: Apa yang Bisa Meredakan Nyeri Haid? Berikut Beberapa Cara Mengatasinya Tanpa Minum Obat

“Yang tercatat pada kami, tahap pertama itu sudah salur 99,99 persen, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua salur 54,25 persen tahap ketiga saat ini salur 1,62 persen itu yang dari BLT DD,” terangnya.

Sugeng enggan menanggapi lebih jauh terkait banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Hal ini terjadi karena beberapa komponen bansos berasal dari Kementerian Sosial.

ia menambahkan, hingga akhir Juli 2021 realisasinya mencapai 60 persen untuk penyerapan Dana Desa.

Dan untuk penanganan Covid-19, untuk sementara ini mencapai 93 persen dari dana desa.

Diberitakan sebelumnya, Kades di Klaten curhat soal BST yang tidak tepat sasaran langsung pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Mendengar keluhan sejumlah kades di Klaten itu, membuat Ganjar langsung mengirim surat ke Mensos untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Karena menurut para kades itu adanya ketidak sesuaian data dari pusat terkait data penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah