Tidak Usah Khawatir Ibu Hamil Sekarang Sudah Bisa Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kementerian Kesehatan RI

- 4 Agustus 2021, 10:31 WIB
Ibu Hamil sudah bisa vaksin Covid-19.
Ibu Hamil sudah bisa vaksin Covid-19. /Pexels/mart-production/

Media Purwodadi - Ibu hamil termasuk dalam kelompok sangat berisiko, jika tertular virus Covid-19.

Namun kini ibu hamil tidak perlu khawatir lagi, pasalnya Kementerian Kesehatan RI telah mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.

Mulai 2 Agustus 2021, Kementerian Kesehatan RI meminta kepada seluruh Kepala Daerah bisa melaksanakan pemberian vaksin bagi ibu hamil.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/1/2007/2021 tentang vaksinasi bagi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Saat Jawa Tengah Harapkan Napi Jadi Malaikat Penolong Bagi Pasien Covid-19

Dilansir mediapurwodadi.pikiran-rakyat.com dari Kemeterian Kesehatan RI, tujuan pemberian vaksin bagi ibu hamil ini menjadi upaya pemerintah untuk menekan angka keparahan.

Bahkan kematian akibat paparan Covid-19. Mengingat ibu hamil sangat berisiko jika terpapar Covid-19.

Dengan dikeluarkannya Suran Edaran tersebut, Kementerian Kesehatan memberi mandat kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi.

Juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 agar segera melaksanakan vaksinasi bagi ibu hamil.

Halaman:

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x