Mendagri Ajak Semua Pihak Yang Mampu Untuk Gotong Royong Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

- 28 Juli 2021, 06:15 WIB
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian ajak semua pihak yang mampu untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian ajak semua pihak yang mampu untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 /Dok. Humas Kemendagri/


Media Purwodadi - Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk bergotong royong dan peduli sesama.

Kepada para pelaku dunia usaha dan semua pihak yang memiliki kemampuan, pemerintah berharap mereka mau membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Meski begitu, pemerintah juga menyadari bahwa di tengah pandemi Covid-19 dunia usaha juga terpuruk, namun berharap agar mereka tetap dapat membantu masyarakat.

Baca Juga: Pendaftaran CASN di Kota Semarang Ditutup. 25.373 Pelamar Siap Tarung Rebutkan Tiga Ribu Kursi

Salah satunya, adalah melalui alokasi anggaran tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tangerang, Senin, 26 Juli 2021.

“Pada kesempatan yang baik ini tolong lah kepada teman-teman dunia usaha atau yang mampu, sekarang lah kita semangat gotong royong membantu masyarakat yang terdampak,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan persnya.

Mendagri, Tito Karnavian menyebutkan, beberapa daerah telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hal serupa juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan CSR yang dialokasikan oleh perusahaan untuk kegiatan sosial kemanusiaan.

Terlebih aturan pertanggungjawaban penggunaan dana Baznas maupun CSR dinilai tidak seketat menggunakan sumber pendanaan dari APBD.

“Sistem pertanggungjawabannya tidak seketat seperti APBD, ini juga bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” tutur Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

Hal ini telah dilakukan Pemkab Tangerang yang mampu memanfaatkan sumber pendanaan di luar APBD berupa penggunaan CSR dari berbagai perusahaan.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah