Baca Juga: Kalahkan Manchester City, Chelsea Raih Trofi Liga Champion Kedua Kalinya
8. Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021, yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana tanggal 28 Mei 2021.
Surat tersebut juga tertulis tembusan kepada tiga kementerian yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan