Pelaksanaan CPNS 2021 Ditunda, Cek Faktanya!

- 31 Mei 2021, 05:10 WIB
Pelaksanaan CPNS 2021 ditunda sampai ada kabar selanjutnya.
Pelaksanaan CPNS 2021 ditunda sampai ada kabar selanjutnya. /PRFM/

Spesifikasi computer client, jaringan komputer dan internet untuk pelaksanaan seleksi tercantum pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Walikota Solo Gibran Rakabuming Minta Pedagang Kuliner Jangan Permainkan Harga

6.  Instansi Pusat dan Daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri/cost-sharing, diharapkan mengajukan usulan titik lokasi tersebut. Surat usulan ini paling sedikit memuat informasi tentang :


a.    Nama Gedung/Tempat Lokasi ujian;

b.    Alamat lokasi ujian;

c.    Kabupaten/Kota lokasi ujian tersebut berada;

d.    Jumlah ruangan yang akan digunakan ujian;

e.    Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian dan;

f.    Jumlah sesi yang akan diadakan perhari, dimana jumlah sesi yang diadakan dalam satu hari pada suatu lokasi ujian maksimal 3 sesi.

7.    Instansi Pusat dan Daerah yang akan menggunakan titik lokasi BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Teknis BKN sebagai titik lokasi ujian di luar titik lokasi ujian mandirinya, wajib mengajukan usulan titik lokasi BKN yang akan digunakan. Pengajuan surat paling lambat tanggal 4 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk Instansi Daerah.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah