Proses Rekonstruksi Penganiayaan David Dibagi Menjadi 3 Klaster, Mulai Dari TKP Pertama

10 Maret 2023, 16:46 WIB
Sejumlah penyidik bersiap menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy di TKP. /Pikiran Rakyat/Munady/

Media Purwodadi - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penganiayaan Cristalino David Ozora (17) di lokasi kejadian.

 

 

Proses rekonstruksi ini dibagi menjadi 3 klaster. Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebutkan reka adegan di klaster pertama akan memeragakan perencanaan penganiayaan oleh para tersangka.

Baca Juga: Siap Siap Jateng Masuki Masa Pancaroba, BMKG Minta Masyarakat Mewaspadai Terjadinya Angin Puting Beliung

“Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP," ujar penyidik pengarah, dilansir dari PMJ News, Jumat 10 Maret 2023.

"Yang pertama kita akan memperagakan adegan dimana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG,” tambahnya.

Pada kegiatan rekonstruksi, diperagakan Mario beserta AG menemui Shane Lukas dan perjalanan menuju rumah tempat David nanti berada.

“Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana menuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Menampilkan Pesona Batik, Kecamatan Karangrayung Raih Juara 1 Kirab Budaya HUT Grobogan

Gelaran rekonstruksi terakhir nanti diakhiri dengan kondisi David tergeletak di jalan setelah dianiaya Mario Dandy dan kemudian dibawa saksi ke rumah sakit.

 

 

“Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju RS,” pungkasnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler