Media Purwodadi - Rencana rekontruksi penganiayaan berat terhadao Cristalino David Ozora alias David, 17 tahun, akan digelar pada Jumat, 10 Maret 2023 ini.
Kasus penganiayaan berat ini melibatkan Mario Dandy Satriyo dan dua pelaku lainnya ini akan dilakukan rekonstruksi Jumat ini.
Pelaksanaan rekonstruksi pada hari Jumat, 10 Maret 2023 ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Tanpa Egy Maulana Vikri, Dewa United Akui Siap Bertarung Lawan Arema FC Sore Ini
Dalam rekonstruksi ini rencananya akan dihadiri oleh seluruh pelaku, seperti Shane Lukas (19) dan AG yang masih di bawah umur.
Pihak keluarga David menyatakan akan hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang melibatkan tiga pelaku.
Hal ini dikatakan langsung juru bicara keluarga David, Rustam Hattala. Pihaknga menjelaskan, akan hadir dalam proses rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya ini.