Media Purwodadi - Babak baru kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo (20) dengan COD alias David (17) berlanjut dengan kegiatan rekonstruksi.
Kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan ini akan digelar Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Maret 2023.
“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023 seperti yang dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Crazy Rich Malang Wahyu Kenzo Ditangkap, Buntut Laporan Korban Terkait Investasi Robot Trading
Pertimbangan teknis yang menjadi penundaan gelar rekonstruksi, yakni adanya saksi yang berhalangan hadir.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengungkapkan penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.
“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” ucap Hengki.
Pihaknya mengungkapkan akan memberikan informasi selanjutnya begitu semua terkonfirmasi.