Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Digelar Jumat Besok

- 9 Maret 2023, 11:32 WIB
Mario Dandy Sariyo, pelaku penganiayaan terhadap David, beberapa waktu lalu.
Mario Dandy Sariyo, pelaku penganiayaan terhadap David, beberapa waktu lalu. /PMJ News

Media Purwodadi - Babak baru kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo (20) dengan COD alias David (17) berlanjut dengan kegiatan rekonstruksi.

Kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan ini akan digelar Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Maret 2023.

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023 seperti yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Wahyu Kenzo Ditangkap, Buntut Laporan Korban Terkait Investasi Robot Trading

Pertimbangan teknis yang menjadi penundaan gelar rekonstruksi, yakni adanya saksi yang berhalangan hadir.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengungkapkan penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.

“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” ucap Hengki.

Pihaknya mengungkapkan akan memberikan informasi selanjutnya begitu semua terkonfirmasi.

Baca Juga: Berhasil Tumbangkan Persib Bandung di Laga ke 29, Ternyata Ini Kunci Sukses Persik Kediri Raih Kemenangan

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x