KPK Bentuk Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia, Banyubiru Jadi Pionir di Jawa Tengah

7 Juni 2022, 14:39 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat pembukaan Percontohan Desa Antikorupsi bersama jajaran kepala daerah lainnya di Gowa, Sulawesi Selatan. /dok Humas Pemprov Jateng.

Media Purwodadi – Korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan saja. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan, praktik korupsi juga terjadi di masyarakat pedesaan.

Data dari Kementerian Keuangan RI menyebutkan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara ke seluruh desa yang ada di Indonesia dengan total Rp468 triliun.

Namun, banyak terjadi penyelewengan dari total penyaluran dana tersebut. Firli Bahuri menyebut, ada 601 perkara korupsi dengan 688 kepala desa atau perangkat desa menjadi pelaku maling uang rakyat tersebut.

"Setidaknya ada 601 perkara korupsi yang melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka,” jelas Firli pada saat memberikan sambutan dalam acara Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi, Selasa 7 Juni 2022 di Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak, Selasa 7 Juni 2022 : Libra Tetap Jaga Mood Hari Ini, Scorpio Kerap Memikirkan Seseorang

“Angka ini harus kita hentikan dan tidak boleh lagi ada kades atau perangkat yang melakukan praktik korupsi," tambahnya.

Ada 10 desa di 10 provinsi yang menjadi Percontohan Desa Antikorupsi. Salah satunya Desa Banyubiru, yang berada di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Firli menjelaskan, pihaknya menginisiasi pembentukan program desa antikorupsi ini sebagai langkah untuk antisipasi merebanknya praktik korupsi di tingkat desa.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, dirinya akan siap menjadikan 7.809 desa di Jawa Tengah sebagai percontohan Desa Antikorupsi Nasional.

“Desa Banyubiru menjadi salah satu dari 10 desa di 10 Provinsi yang dipilih KPK untuk menjadi percontohan. Ini akan jadi pionir, namun kita akan genjot yang di Jawa Tengah. Pulang dari sini nanti, saya perintahkan semua desa di Jateng melakukan itu,’ papar Ganjar.

Ganjar menilai, pembentukan percontohan desa antikorupsi merupakan momentum yang bagus. Banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan dana desa.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Selasa, 7 Juni 2022 : Jejak Peristiwa, Cells At Work, Biar Viral

"Penggunaan dana desa cukup dikritisi masyarakat. Selain itu, pak Firli Bahuri tadi menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak juga yang sudah bangun jalan dan lainnya," tambah Ganjar.

Sebanyak 10 desa di 10 provinsi di Indonesia dibentuk menjadi Percontohan Desa Antikorupsi. Satu dari 10 desa tersebut yakni Desa Banyubiru, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Selain itu juga terdapat sembilan desa yang dipilih menjadi pionir, seperti Desa Kamang Hilia di Agam Sumatera Barat, Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran Lampung, Desa Cibiru Wetan di Bandung, Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Desa Kumbang di Lombok, Desa Detsuko Barat di Kabupaten Ende dan Desa Mungguk Kalbar serta Desa Pakatto di Gowa, Sulawesi Selatan.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler