Halalkah Makanan Tradisional Tape, Brem Bali, dan Brem Madiun? Yang Sering Untuk Oleh-Oleh Saat Mudik Lebaran

- 8 April 2024, 10:27 WIB
Ternyata tape singkong mempunyai banyak manfaat untuk kesehatan, namun jangan mengkonsumsi tape singkong secara berlebihan, karena bisa menimbulkan efek kurang baik
Ternyata tape singkong mempunyai banyak manfaat untuk kesehatan, namun jangan mengkonsumsi tape singkong secara berlebihan, karena bisa menimbulkan efek kurang baik /Tangkapan layar

2.- Cairan tape itu hukumnya haram karena memiliki efek khamr alias memabukkan. 

Ketika makan tape, para ulama merekomendasikan untuk memakan padatan nya saja, dan membuang semua cairan di sekitarnya.

Bagaimana dengan cairan yang masih menempel pada padatan? 

“Cairan yang masih menempel pada padatan (setelah ditiriskan) termasuk rukshah atau keringanan dari Allah. Ia halal dikonsumsi. Hal ini dianalogkan dengan hukum darah yang masih tersisa dan menempel pada organ dalam ketika seekor binatang halal disembelih secara syar’I,” terang Ust. Nanung.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Keberadaan Pengawasan Sertifikasi Halal di Industri Daging. Ini Tujuannya

Bagaimana Hukum Makanan Brem Madiun?

Brem Madiun adalah makanan tradisional khas Jawa Timur, bentuknya padat, berwarna krem kekuningan, manis dengan sedikit asam. 

“Makanan ini dibuat dari air tape, namun sama sekali tidak memabukkan. Karena tidak memabukkan, brem Madiun halal dikonsumsi,” terangnya.

Bagaimana Hukum Brem Bali? 

Minuman brem Bali berbeda dengan brem Madiun. Minuman tradisional khas Pulau Bali ini memiliki efek memabukkan. Karena memabukkan, maka brem Bali haram dikonsumsi.

“Penjelasan yang sangat singkat di atas semoga membuat kita tidak lagi ragu, makanan/minuman tradisional mana yang halal dan mana yang haram kita konsumsi. Semoga bermanfaat. Allaahu a’lam bish-showwab,” tambah Ust. Nanung.***

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: halal center ugm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah