Simpan Sabu Pemuda di Purworejo Dibekuk Polisi, Mengaku Awalnya Mencoba Lantas Ketagihan

- 7 Maret 2024, 16:43 WIB
Konfrensi Pers kasus sabu dengan tersangka VECS (28) digelar di Polres Purworejo, Jawa Tengah.
Konfrensi Pers kasus sabu dengan tersangka VECS (28) digelar di Polres Purworejo, Jawa Tengah. /Media Purwodadi/dok Humas Polres Purworejo

Media Purwodadi – Seorang pemuda berinisial VECS (28) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Purworejo di rumah kontrakan Tambakrejo, Purworejo, Jawa Tengah karena kedapatan menyimpan sabu.

"Tersangka berhasil diamankan oleh anggota kami di rumah kontrakan di daerah Tambakrejo, Kabupaten Purworejo," jelas Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo kepada awak media di Polres Purworejo.

Dari tangan tersangka VECS, seperti disebutkan dalam rilis yang diterima dari Humas Polres Purworejo, Kamis 7 Maret 2024, ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 0,25 gram.

Baca Juga: Jaga Kesucian Bulan Ramadan, Kapolda Jateng Tegas Larang Ormas Lakukan Sweeping

Terungkapnya kepemilikan sabu oleh VECS, bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang warga yang diduga menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Purworejo melakukan penyelidikan berdasar informasi tersebut. Kemudian pada Selasa 27 Februari 2024 berhasil mengamankan pelaku di kontakannya sekira pukul 18.00 WIB.

“Selanjutnya ketika dilakukan penggeledahan di TKP oleh anggota, ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 0.25 gram,” kata Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Purworejo, Rabu 6 Maret 2024.

Selain barang bukti diduga sabu, polisi juga menemukan 1 pipet kaca ada bercak sabu, 1 alat bong, 1 sendok modifikasi, 1 korek api yang juga sudah dimodifikasi.

Baca Juga: DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Semarang akan Lapor ke Bawaslu, Ada Apa Sebenarnya?

Ancaman Pidana

Saat konfrensi pers di Mapolres Purworejo, tersangka VECS mengaku mendapat barang haram tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang masih terus didalami oleh anggota Sat Res Narkoba.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x