Inilah Daftar Resmi UMK 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Grobogan Rp 2.116.516

- 30 November 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi UMK di 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.
Ilustrasi UMK di 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. /depkop.go.id

30. Kota Magelang Rp 2.142.000,00

Baca Juga: Lingkungan Taman Kota dan Taman Kuliner Purwodadi Dipercantik Jadi Kawasan Tematik, Penasaran?

31. Kota Surakarta Rp 2.269.070,00

32. Kota Salatiga Rp 2.378.951,00

33. Kota Semarang Rp 3.243.969,00

34. Kota Pekalongan Rp 2.389.801,00

35. Kota Tegal Rp 2.231.628,00

 

 

Dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, UM tertinggi jatuh pada Kota Semarang yakni Rp 3.243.969,- Sedangkan UM terendah terdapat di Kabupaten Banjarnegara dengan nilai Rp 2.038.005,-

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x