Polda Jateng Gulung 23 Aksi Illegal Mining dan Sita 70 Barang Bukti. Kerugian Capai Rp7 Miliar

- 14 Oktober 2022, 11:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi periksa alat berat bukti illegal mining di Pati. Foto: Media Purwodadi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi periksa alat berat bukti illegal mining di Pati. Foto: Media Purwodadi /Humas Polda Jateng

Media Purwodadi- Satgas Puser Bumi Polda Jawa Tengah berhasil menggulung 23 aksi penambangan illegal atau illegal mining di sejumlah wilayah.

Tidak saja merusak lingkungan, namun illegal Mining di Jawa Tengah telah sebabkan kerugian capai Rp7 Miliar lebih.

Satgas Puser Bumi Polda Jateng, juga menangkap 22 tersangka dan menyita sejumlah alat berat seperti truk dan excavator.

Keberhasilan Satgas Puser Bumi, diungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Dikirim Foto Wisuda SD Oleh Sang ibu Iriana Jokowi. Kaesang Pangarep: Kok Wagu Ngono To Aku

Selain menangkap tersangka, Satgas Puser Bumi Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 excavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai Rp36 juta.

"Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222. 028.860," tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

"Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Trans 7, Jumat, 14 Oktober 2022 : Anak Sekolah, Lapor Pak, Opera Van Java

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x