"Jadi mereka ini menganiaya seorang pencuri handphone tanpa identitas alias mister X. Mereka menganiaya mister X pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 wib,” kata AKBP Donny saat jumpa pers, Jumat 29 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang menjelaskan, korban disebut dengan mister X karena tak identitas yang melekat di tubuh korban.
Bahkan hingga saat ini, belum ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga.***