Pagi ini , Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro Beberkan Kasus Penembakan Istri Anggota TNI

- 25 Juli 2022, 06:15 WIB
Pagi ini , Kapolda Jateng dan Pangram IV/Diponegoro Beberkan Kasus Penembakan Istri Anggota TNI
Pagi ini , Kapolda Jateng dan Pangram IV/Diponegoro Beberkan Kasus Penembakan Istri Anggota TNI /Sri yatni

Media Purwodadi - Polda Jateng akan melakukan gelar perkara kasus penembakan istri anggota TNI di Mapolda Jateng pagi ini, Senin 25 Juli 2022.

Kasus penembakan istri anggota TNI itu terjadi pada Senin 18 Juli 2022.

Korban RW ditembak orang yang tidak dikenal di depan rumahnya sendiri usai menjemput anaknya sekolah.

Korban ditembak sebanyak dua kali dan mengalami luka serius di perut. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Lima Pelaku Ditangkap, Berikut ini 4 Fakta Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

Kabid Humas Kombes Pol Iqbal mengatakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono akan memimpin gelar perkara tersebut.

Dalam gelar tersebut, lima orang tersangka kasus penembakan istri anggota TNI akan dihadirkan.

"Selain itu seluruh barang bukti juga akan dihadirkan," kata Kombes Pol Iqbal.

Sebagaimana diketahui, Tim Gabungan dari unsur Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan Kodam IV/Diponegoro berhasil mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x