Lima Pelaku Ditangkap, Berikut ini 4 Fakta Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

- 24 Juli 2022, 20:36 WIB
Pihak kepolisian telah menangkap seluruhnya empat pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu.
Pihak kepolisian telah menangkap seluruhnya empat pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu. /ANTARA

Media Purwodadi - Penembakan istri anggota TNI di Semarang memasuki babak baru.

Setelah lima orang yang diduga menjadi pelaku berhasil ditangkap, kini pihak kepolisian memburu otak penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Kelima tersangka terdiri dari empat orang sebagai eksektor dan satu orang merupakan penyedia senjata api rakitan.

Pihak kepolisian masih memburu Kopda M yang diduga kuat sebagai aktor dibalik kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Internal TNI Yakin Otak Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Suami Sendiri Yakni Kopda M

Kopda M tak lain adalah isti dari korban penembakan.

Berikut ini adalah fakta-fakta penembakan anggota TNI di Semarang.

1. Penembakan dilakukan di depan rurmah korban

Korban RW yang merupakan istri anggota TNI ditembak di depan rumahnya di Jalan Cemara, Banyumanik, usai menjemput putrinya sekolah.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x