Bareskrim Polri dan Polda Jateng Tangkap Pelaku Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kabupaten Pati

- 24 Mei 2022, 19:01 WIB
Tim Direktorat Tipidter Bareskrim dan Kapolda Jateng ungkap kasus penyalahgunaan solar subsidi.Foto: Media Purwodadi/Humas Polda Jateng
Tim Direktorat Tipidter Bareskrim dan Kapolda Jateng ungkap kasus penyalahgunaan solar subsidi.Foto: Media Purwodadi/Humas Polda Jateng /

Kemudian kasus dikembangkan hingga terungkap TKP kedua yang berada di gudang Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.

Setelah itu, petugas mengamankan rombongan mobil pengangkut BBM yang dimodifikasi atau disebut mobil heli pengagkut solar subsidi yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Ada sekitar 12 orang tersangka solar subsidi yang berhasil ditangkap, masing-masing memiliki peran yang spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM berjenis solar bersubsidi tersebut.

Para tersangka yang berhasil diamankan pada kasus tersebut, antara lain : inisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, serta S sopir mobil.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Datangi Kampung Ujung Laut Tanjung Emas, Minta Pembuatan Tanggul Segera Dikerjakan

“Modus pelaku yakni dengan menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi kemudian dikirim,” jelasnya.

Para pelaku membeli solar subsidi di sejumlah SPBU dengan harga Rp. 5.150 per liter. Kemudian solar dijual kembali ke pemilik gudang dengan harga Rp. 7.000 per liternya.

BBM solar bersubsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut dengan menggunakan mobil truk tangki berkapasitas 24.000 liter dan 16.000 liter.

Kemudian  minyak akan dijual kembali pada kapal-kapal nelayan dengan harga Rp. 10 ribu hingga RP. 11 ribu per liter.***

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah