Penyampaian aspirasi ini juga didengarka. langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Henggar Budi Anggoro, Kepala Disnakertrans, Sakinah dan Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng - DIY, Dhyah Swasti Kusumawardhani.
Usai mendengarkan aspirasi para driver ojek online ini, Henggar Budi Anggoro menuturkan akan menindaklanjuti dalam dua pekan terakhir.
Pihaknya akan melakukan komunikasi, baik dengan pemerintah pusat maupun pihak aplikator.
“Saya akan bergerak, karena saya sudah diperintah Pak Sekda. Nanti minggu ini, segera akan saya panggil aplikator," ungkap Henggar Budi.
Pihaknya juga menegaskan, jika memang harus bertemu dengan pimpinannya, ia akan melakukannya.
"Kalau saya butuh tambahan masukan dari njenengan, saya panggil njenengan,” tambah Henggar.
Terkait dengan regulasi, Henggar menyebut Pemprov belum dapat memberikan keputusan terhadap tuntutan yang disampaikan para driver lantaran menjadi ranah kewenangan pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.