Dua Pemeran Konten Video Gay Ditangkap, Polisi Masih Terus Lakukan Penyelidikan

- 16 Februari 2022, 08:15 WIB
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto /Humas Polres Banjarnegara.

Kapolres menerangkan, video gay yang viral pada akhir bulan Januari 2022 ini bukan pertama kali dibuat pelaku.

Sebelumnya, pelaku J sudah membuat video serupa sejak bulan November 2021. Total ada tiga video yang sudah dibuatnya. Namun, video tersebut viral pada bulan Januari 2022.

Kapolres juga menjelaskan, video tersebut dijual oleh pelaku seharga Rp 150 ribu per link. Dari hasil penjualan video, pelaku mampu meraup Rp17 juta selama dua bulan.

Dari pengakuan para tersangka, uang tersebut dibagi dua dan telah dipergunakan untuk membeli motor. Sisanya, untuk bersenang-senang.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi SCTV Rabu, 16 Februari 2022: Dari Jendela SMP, Suster El, Buku Harian Seorang Istri

"Dari penjualan video, Rp 10 juta sudah digunakan untuk membeli motor oleh tersangka J. Dan sisanya untuk happy-happy," ungkap Hendri.

Polres Banjarnegara telah mengamankan dua orang pelaku yang membuat konten video gay. Video tersebut viral di media sosial pada bulan Januari 2022.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri menerangkan, kedua pelaku telah membuat video tersebut sejak November 2021 dan viral pada bulan Januari 2022.

Saat ini, polisi tengah mendalami adanya keterlibatan pihak ketiga dalam pembuatan konten video tidak terpuji ini.***

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah