Dua Pemeran Konten Video Gay Ditangkap, Polisi Masih Terus Lakukan Penyelidikan

- 16 Februari 2022, 08:15 WIB
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto /Humas Polres Banjarnegara.

Media Purwodadi – Polres Banjarnegara telah mengungkap kasus video gay yang viral di media sosial.

Namun, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya keterlibatan pihak lain pada video gay tersebut.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, baik pelaku dan saksi-saksi, Polres Banjarnegara telah menetapkan pelaku J (24) dan V (17).

Saat ini, Polres Banjarnegara telah menahan dua orang selaku pemeran dalam video gay yang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Apel Jam Pimpinan, Kapolres Grobogan Tekankan Personel Bijak Gunakan Media Sosial

"Sementara ini baru mereka berdua. Tetapi apakah ada keterlibatan pihak lain, kami masih terus melakukan penyelidikan," jelas AKBP Hendri Yulianto.

Menurut Kapolres Banjarnegara, pelaku mengaku pembuatan video ini terinspirasi salah satu aplikasi komunitas lelaki penyuka sesama jenis.

Dalam kasus ini, selain menangkap dua orang pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, pakaian, dan lampu berbentuk bundar yang dipergunakan untuk membuat konten tersebut.

"Lampu ini (lampu bundar) digunakan untuk membuat konten di rumah. Biasanya untuk berkomunikasi dengan member-nya. Ada Q and A. Jadi, ada pertanyaan dari member-nya kemudian dijawab oleh tersangka J," jelas Hendri.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi TV ONE Rabu, 16 Februari 2022: Hidup Sehat, Coffee Break, Indonesia Business Forum

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x