Sebelum Ketok Palu, Ganjar Pranowo Beri Waktu 4 Hari untuk Para Buruh Sampaikan Masukan Soal UMP 2022

- 25 November 2021, 19:43 WIB
Ganjar Pranowo saat menemui perwakilan KSPN se Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo saat menemui perwakilan KSPN se Jawa Tengah. /dok Humas Pemprov Jateng

Media Purwodadi – Sebelum akhirnya Ganjar Pranowo mengetok palu untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota untuk tahun 2022, Gubernur meminta perwakilan buruh untuk memberi masukan dengan rapat bersama.

Ganjar Pranowo memberikan waktu empat hari kepada mereka sebelum akhirnya diputuskan pada Selasa, 30 November 2021.

“Kita punya waktu empat hari, mulai hari ini sampai Senin. Selasa kami putuskan UMK. Perwakilan dari kabupaten atau kota sudah saya mintai masukannya semua,” tutur Ganjar Pranowo, Kamis 25 November 2021.

Ganjar Pranowo menyebut perwakilan dari KSPN meminta untuk memberikan feedback. Selama empat hari ini, para perwakilan buruh se Jawa Tengah memberikan masukannya untuk bisa dituliskan kemudian memformulasikan struktur skala upah.

Baca Juga: Para Buruh Kemukakan Usulan Berupa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota Naik 10 Persen di Tahun 2022

Ganjar Pranowo yang berkesempatan bertemu dengan para perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), menjelaskan pertemuan ini mencari bagaimana titik temu yaitu konsesnus yang mesti dibangun bersama.

Orang nomor satu di Jawa Tengah ini menyebutkan semua masukan buruh sangat bagus dan paham betul bagaimana PP Nomor 36 itu bisa mengunci dengan formulasi yang jelas, sehingga Gubernur tidak punya kewenangan untuk menentukan upah minimum.

“Ya sudah, sekarang dibuat formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan – kawan yang bekerja, bareng – bareng, biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini, ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan,” tutur Ganjar Pranowo.

Terkait tambahan struktur skala upah, Ganjar menyebutkan para buruh juga memberikan apresiasi, meski  mereka masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah tersebut detail.

Baca Juga: Apresiasi Cara Penyampaian Usulan Para Buruh, Ganjar Pranowo : Semua Masukan Jadi Pertimbangan Kami.

Meski demikian, detail tidak bisa disebutkan pada SK Gubernur, sehingga para buruh diminta memberikan detail dengan rapat bersama.

Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi.

"Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, 'gebyah uyah' semua, pasti tidak mungkin,” ujar Ganjar Pranowo.

“Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya," tambah suami dari Siti Atikoh ini.

Baca Juga: Para Buruh Kemukakan Usulan Berupa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota Naik 10 Persen di Tahun 2022

Gubernur juga mengucapkan terima kasih karena aksi yang dilaksanakan para buruh di depan kantor berlangsung tertib.

Meski demikian, Ganjar bisa memaklumi bahwa aksi yang dilakukan para buruh ini sambil berteriak dan menyalakan musik dengan keras.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x