Korban Sianida Dukun Pengganda Uang di Magelang Bertambah, Total Ada 4 Korban Meninggal Dunia

- 22 November 2021, 13:00 WIB
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan keterangan tentang perkembangan kasus sianida dukun pengganda uang.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat memberikan keterangan tentang perkembangan kasus sianida dukun pengganda uang. /Humas Polda Jateng


Media Purwodadi – Kasus racun sianida yang dipergunakan seorang dukun pengganda uang, IS (57) warga Desa Sukopati, Kecamatan Kajoran, Magelang tidak hanya menewaskan dua orang korban yang kasusnya sudah diungkap beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengembangan dan penyidikan dari Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS mengaku telah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada tiga korban lainnya.

Hal itu seperti diterangkan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zahun yang mengungkapkan adanya fakta baru dari pengembangan kasus yang dilakukan unit Reskrim Polres Magelang.

Dari informasi yang diperoleh Media Purwodadi, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zahun menerangkan korban pertama dari kasus sianida yang dilakukan IS yaitu Muarif (52), warga Desa Sukopati, Kecamatan Kajoran.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Dukun Pengganda Uang Asal Magelang yang Berikan Racun Sianida Sebagai Minuman Syarat

“Kejadian pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 malam,” jelas AKBP Mochammad Sajarod, Senin 22 November 2021.

Diterangkan Kapolres, insiden itu bermula ketika pukul 20.00 WIB, korban berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka dengan tujuan minta didoakan agar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda.

“Karena saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan. Uang yang dibawa senilai Rp3 juta dan oleh tersangka korban diberikan air yang dimasukkan ke dalam plastik. Ternyata, air dalam plastik itu dicampur dengan potasium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.

Sama halnya yang dialami korban lainnya, tersangka juga meminta kepada korban Muarif untuk meminum air tersebut sebelum sampai rumah dan tidak boleh ada seorangpun yang tahu.

“Esok harinya, tepatnya hari Jumat, 15 Mei 2020, warga sekitar menemukan korban tergeletak di jalan dan sudah meninggal. Diduga cairan tersebut di minum saat di perjalanan,” tambah Sajarod.

Baca Juga: 982 Taruna Akademi TNI dan Akpol Ikuti Wisuda Prajurit di Lapangan Sapta Marga Magelang

Saat mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dan tim medis dari Puskesmas Kajoran lalu melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk mengetahui adanya unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.

“Akan tetapi pada saat itu tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan dan pihak keluarga menyampaikan agar korban segera dilakukan pemakaman dan tidak dilakukan autopsi,” ujar Kapolres.

Kepada petugas yang memeriksanya, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dengan motif dan modus yang sama, yang dilakukan oleh tersangka yakni menguasai uang milik korban.

Baca Juga: Truk Pengangkut Pakan Ternak Alami Patah As Roda, Unit Turjawali Polres Grobogan Lakukan Buka Tutup Jalur

“Untuk proses tetap kita kembangkan, namun mudah mudahan sudah tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat yang dilakukan oleh tersangka,” jelas Sajarod.

Dengan bertambahnya dua korban dalam peristiwa sianida yang dilakukan oleh dukun pengganda uang asal Kajoran, Kabupaten Magelang, total ada empat orang yang menjadi korban dengan waktu yang berbeda beda.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x