Jelang Perayaan Idul Fitri, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu.Ini Yang Cara Amannya

10 April 2022, 15:45 WIB
Jelang Idul Fitri Polda Jateng minta masyarakat waspada peredaran uang Palsu.Foto: Media Purwodadi /ilustrasi/

Media Purwodadi- Mendekati datangnya perayaan Idul Fitri 2022, Polda Jateng minta masyarakat waspada peredaran uang palsu di Jawa Tengah.

Peringatan dini, diungkapkan Polda Jawa Tengah mengingat tingginya transaksi ekonomi dan peredaran uang disaat puasa Ramadhan dan mendekati Idul Fitri.

Polda Jateng mencatat mendekati Idul Fitri terjadi peningkatan transaksi sehingga berpotensi dimanfaatkan pelaku peredaran uang palsu dan memungkinkan peredaran uang palsu di pasaran juga meningkat.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkoba dan Puluhan Paket Sabu di 2 Lokasi Berbeda

Terkait meningkatnya transaksi di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri, Polda Jateng meminta masyarakat dan pedagang waspada ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai.

Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, momen tahun baru serta Ramadhan dan idul Fitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat di Jawa Tengah.

Pelaku pengedar uang palsu berusaha memanfaatkan kelengahan pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli lantaran peningkatan transaksi sehingga tidak mengawasi keaslian uang yang diterima.

Untuk itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengharapkan, masyarakat lebih hati-hati dan teliti dalam menggunakan uang tunai saat transaksi.

"Sebaliknya, Ketika ada masyarakat yang menggunakan, membelanjakan, atau mengedarkan uang palsu, maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu 10 April 2022.

"Untuk itu, Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini," terang Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu 10 April 2022.

Baca Juga: Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Jelang Ramadhan, Polda Jateng Pastikan Distribusi di Jawa Tengah Lancar

Kabid Humas meminta masyarakat untuk dapat membedakan uang asli dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut.

Dikutip dari beberapa rujukan, urai Kabidhumas Polda Jateng menyebut tiga perbedaan uang asli dan palsu.

Pertama perbedaan pada warna. Walaupun secara singkat persamaan warna antara uang asli dan palsu sulit dibedakan, tetapi ada baiknya Anda lebih teliti dalam melihat warna dari uang tersebut.

Kedua perbedaan ada pada bahan baku kertas. Uang rupiah asli memiliki bahan baku dari serat kapas. Rupiah asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu.

Sementara, uang rupiah palsu tidak akan memiliki bahan baku yang tidak sama dengan bahan baku uang asli.

Ketiga dari tekstur uang. Perbedaan uang asli dan palsu terlihat pada tekstur kertas. Pada uang asli yaitu kasar, terutama pada bagian lambang negara.

Hal ini tidak dapat dilakukan oleh pelaku pemalsuan uang. Sangat sulit meniru membuat tekstur kasar pada bagian lambang negara.

Sementara itu apabila merujuk pada metode Bank Indonesia, tambah Kabidhumas, terdapat panduan langkah untuk mengecek keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Pertama dilihat

Lihatlah perubahan warna pada benang pengaman dan perisai logo Bank Indonesia pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Temukan juga perubahan warna angka pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10.000.

Baca Juga: Resep Praktis Ice Cream Cookie Sandwich, Menu Takjil Ramadhan yang Lezat dan Gurih Untuk Berbuka Puasa

Misal warga masyarakat tidak menemukannya, patut dicurigai bahwa itu uang palsu.

Kedua diraba

Pada uang asli, masyarakat akan merasakan tekstur yang kasar pada gambar utama, gambar lambang negara, dan angka nominal huruf terbilang. Tekstur kasar juga ada di frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" dan frasa "Bank Indonesia".

Ketiga diterawang

Arahkan uang pada cahaya. Pada pecahan tertentu, uang asli akan memunculkan gambar ornamen dan gambar pahlawan. Selain itu, masyarakat juga akan menemukan logo Bank Indonesia yang utuh.

Lebih lanjut, Kabidhumas memberikan beberapa tips agar masyarakat saat bertransaksi aman dari uang palsu.

Baca Juga: Resep Praktis Blueberry Cheese, Sajian Nikmat Untuk Menu Takjil dan Ide Jualan di Bulan Ramadhan

"Pertama, lakukanlah transaksi di tempat yang memiliki cukup cahaya. Kemudian, pastikan melakukan penukaran uang di tempat yang resmi," ujarnya.

Terakhir, lanjut kabidhumas, masyarakat diminta memaksimalkan melakukan transaksi secara non-tunai.

"Apabila ada kecurigaan uang yang diterima adalah uang palsu, masyarakat jangan ragu menolak serta meminta ganti dengan uang yang lain," lanjut Kabidhumas.***

Namun apabila warga masyarakat sudah terlanjur menerima, Kabidhumas menghimbau agar uang yang diduga palsu tetap simpan dan jangan digunakan.

"Selanjutnya warga agar segera lapor  ke kantor polisi terdekat atau meminta klarifikasi ke bank atau langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat." terangnya.

Editor: Wahyu Prabowo

Tags

Terkini

Terpopuler