Waspada PPOK, Merokok Bisa Ancam Jiwa Masyarakat Indonesia

- 1 Desember 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi bagan paru-paru pada manusia.
Ilustrasi bagan paru-paru pada manusia. /kalhh / PIXABAY.


Media Purwodadi - Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia. Tahun 2019, sebanyak 3,23 juta kematian disebabkan oleh merokok.

Sedangkan tahun 2020, Global initiative for Chronic Obstructive Lung Disease memperkirakan akan terjadi epidemiologi di tahun 2060. Peningkatan jumlah angka orang yang merokok akan berbanding lurus dengan angka prevalensi PPOK.

Berdasarkan data riset kesehatan dasar di Indonesia, pada tahun 2013 prevalensi PPOK mencapai 3,7 persen atau sekitar 9,2 juta jiwa. PPOK merupakan peradangan pada paru-paru yang berkembang dalam jangka panjang.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Indosiar Kamis, 2 Desember 2021: Live Malam Puncak Indonesian Dangdut Awards 2021

PPOK ditandai dengan sulit bernapas, batuk berdahak, dan mengi (bengek). Dua kondisi yang sering berkembang menjadi PPOK adalah bronkitis kronis dan emfisema.

Bronkitis kronis merupakan kerusakan yang terjadi pada saluran bronkus, sedangkan emfisema merupakan kerusakan pada alveolus.

PPOK merupakan penyakit paru obstruktif yang dapat diobati dan bukan termasuk penyakit menular, sehingga lebih diupayakan pada pencegahan perburukan gejala maupun fungsi paru.

PPOK disebabkan adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya dari asap rokok, polusi bahan kimia dan asap dapur serta meningkatnya respon utama pada saluran napas dan jaringan paru.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, dr Arto Yuwono Soeroto, spesialis Kardiovaskular mengatakan bahwa ciri PPOK apabila terdapat gejala keluhan saluran pernapasan secara menetap seperti batuk berdahak dan sesak napas.

“Kerusakan tersebut disebabkan oleh pajanan dengan gas atau partikel berbahaya seperti merokok dan polusi,” ujar dr Arto Yuwono Soeroto.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi ANTV Kamis, 2 Desember 2021: Simak Untaian Hikmah dan Cinta di Dalam Perjodohan

Hasil Riset Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa jumlah perokok bagi masyarakat Indonesia masih sangat tinggi sekitar 33,8 persen atau 1 dari 3 orang Indonesia merokok.

Angka perokok pria memiliki proporsi yang besar, sekitar 63 persen atau 2 dari 3 pria di Indonesia adalah perokok aktif.

Peningkatan prevalensi merokok cenderung lebih tinggi pada usia 10 sampai 18 tahun, yakni sekitar 7,2 persen yang naik menjadi 9,1 persen pada tahun 2018 atau hampir 1 dari 10 anak di Indonesia merokok.

Masa pandemi Covid-19, virus Sars-CoV-2 akan menyerang sistem pernapasan dan akan membuat penderita PPOK lebih rentan mengalami paru-paru kronis.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Kamis, 2 Desember 2021 : Segera Klaim Sebelum Kamu Kehabisan

Kondisi mengingatkan perlunya meningkatkan kewaspadaan secara persuasif kepada masyarakat. Faktor pencegahan PPOK bisa dilakukan dengan mengurangi paparan dari asap rokok.

Terkait dengan hal tersebut, perlunya mengingatkan pada masyarakat menjaga kesehatan paru-paru sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sampai di usia tua.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah