Penyaluran CBP Beras 10 Kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat, Simak Penjelasannya!

- 19 April 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi bantuan CBP beras 10 kilogram.
Ilustrasi bantuan CBP beras 10 kilogram. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Penyaluran bansos CBP beras 10 kilogram masih berlanjut hinga bulan Juni 2024.

Bagi KPM yang berhak mendapatkan bansos CBP beras 10 kilogram ini perlu mengetahui bahwa bansos CBP beras 10 kilogram ini telah dimulai sejak September 2023 dan diperkirakan masih berlanjut hingga bulan Juni 2024.

Beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan berupaya melanjutkan dukungan serupa hingga Juni 2024. Namun hal ini akan disesuaikan dengan situasi APBN.

Baca Juga: Apa Itu QRIS? Berikut 5 Panduan Praktis Menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard

“Kalau nanti diketahui APBN mencukupi, maka akan berlangsung sampai April, Mei, dan Juni,” kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari situs resmi Pemkab Kabupaten Tegal.

Penerima Manfaat CBP Beras 10 kilogram ini bisa melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos CBP beras 10 kilogram ini dalam DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Apa Itu QRIS? Berikut 5 Panduan Praktis Menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x