Penyaluran Bansos CBP Beras 10 Kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat, Simak Penjelasannya Di Sini

- 18 April 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram.
Ilustrasi bansos CBP beras 10 kilogram. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Hingga bulan Juni 2024, bansos CBP beras 10 kilogram diperkirakan masih berlanjut untuk disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi KPM yang berhak mendapatkan bansos CBP beras 10 kilogram ini perlu mengetahui bahwa bansos CBP beras 10 kilogram ini telah dimulai sejak September 2023 dan diperkirakan akan sampai pada bulan Juni 2024.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan berupaya melanjutkan dukungan serupa hingga Juni 2024. Namun hal ini akan disesuaikan dengan situasi APBN.

Baca Juga: Identitas Mayat Laki-Laki Yang Ditemukan Warga di Sungai Lusi Grobogan, Akhirnya Terungkap

“Kalau nanti diketahui APBN mencukupi, maka akan berlangsung sampai April, Mei, dan Juni,” kata Presiden Joko Widodo, dikutip dari situs resmi Pemkab Kabupaten Tegal.

Penerima Manfaat CBP Beras 10 kilogram ini bisa melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos CBP beras 10 kilogram ini dalam DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Bocah Berusia 4 Tahun di Kedungjati Yang Tenggelam di Sungai Tuntang Ditemukan Meninggal Dunia

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Penerima CBP Beras 10 kilogram ini dapat menerima langsung bantuan tersebut di Balai Desa/Kelurahan setempat karena Bulog menyalurkan bantuan tersebut melalui Pemerintah Desa yang sesuai dengan domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x