Pemegang Kartu Indonesia Pintar Segera untuk Mengecek Rekeningnya untuk Pencairan Bansos PIP

- 19 April 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP). /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Para siswa yang terdaftar sebagai pemilik Kartu Indonesia Pintar bisa melakukan pengecekan rekening guna mengetahui adanya pencairan bansos Program Indonesia Pintar (PIP).

Penerima manfaat Program Indonesia Pintar ini akan menerima pencairan bansos PIP pada bulan April 2024 lewat rekening masing-masing yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Sebagai informasi, bansos PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini ditujukan khusus untuk pelajar  yang tidak mampu membayar uang sekolah atau biaya belajar.

Baca Juga: Bank BTPN Berikan Layanan Jasa Pinjaman untuk Karyawan, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Bansos Program Indonesia Pintar memberikan bantuan  tunai kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan, memperluas akses dan kesempatan belajar. Bantuan ini ditujukan untuk mendanai pendidikan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.

Syarat pelajar atau mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbudristek ini antara lain:

1. Pelajar/Mahasiswa Pemegang KIP/KKS/KPS
2. Keluarga Pelajar/Mahasiswa Berstatus sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pelajar/Mahasiswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Pelajar/Mahasiswa didik yang terkenda dampak bencana alam
5. Pelajar/Mahasiswa yang pernah drop out (DO)
6. Pelajar/Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Pelajar/Mahasiswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lain

Baca Juga: KUR Bank Mandiri untuk Pelaku UMKM dan Pekerja Migran Indonesia, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Cara mengecek nama pelajar atau mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, sebagai berikut:

1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP

Jika Anda terdata sebagai penerima PIP, maka bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa atau mahasiswa yang dapat dicairkan melalui Bank BRI, BNI atau BSI. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbudristek.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x