KUR Bank Mandiri untuk Pelaku UMKM dan Pekerja Migran Indonesia, Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 19 April 2024, 09:50 WIB
Ilustrasi kredit di Bank Mandiri.
Ilustrasi kredit di Bank Mandiri. /PEXELS/Anna Shvets

Media Purwodadi – Pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal segar bisa mengajukannya ke Bank Mandiri melalui Program Kredit Usaha Rakyat.

Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi kepada seseorang atau perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak, akan tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Tujuan pelaksanaan KUR di Bank Mandiri ini adalah meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Awas! Nilai Tukar Rupiah Melemah Hingga Rp16.250 Per Dolar AS. Ini Dampaknya ke Ekonomi Masyarakat Indonesia

Bank Mandiri menyediakan jasa layanan KUR untuk para pelaku UMKM dengan syarat sebagai berikut :

• Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

• Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

• Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

• Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

• Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

• Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

a. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

b. Kelompok usaha lainnya.

• Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

• Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

• Calon Peserta Magang di luar negeri;

• Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga

Di Bank Mandiri KUR yang disalurkan terdiri atas KUR Super Mikro, KUR MIkro, KUR Kecil, Kur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan KUR Khusus.

Limit Kredit Bank Mandiri :

1. KUR Super Mikro sd Rp 10.000.000
2. KUR Mikro > Rp 10.000.000
3. KUR Kecil > Rp 100.000.000
4. KUR PMI/TKI Maksimal Rp 100.000.000
5. KUR Khusus Rp 500.000.000

Syarat pengajuan KUR Bank Mandiri :

a. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

• Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

• NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

• Copy Kartu Keluarga

• Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x