Bansos PKH Cair di Bulan Januari 2024, Begini Cara Cek Nama Keluarga Penerima Manfaat

- 7 Januari 2024, 17:11 WIB
Cara cek nama keluarga penerima manfaat lewat laman Cek Bansos Kemensos RI.
Cara cek nama keluarga penerima manfaat lewat laman Cek Bansos Kemensos RI. /Kemensos/



Media Purwodadi – Pada bulan Januari 2024 ini ada empat bantuan sosial atau bansos yang cair. Keempat bansos tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudikristek, Bansos Beras 10 Kilogram dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan PKH diberikan untuk masing-masing kategori yakni, kategori ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, pendidikan anak SMP/sederajat, pendidikan anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas, dan kategori lanjut usia.

Untuk ibu hamil atau nifas mendapatkan bansos senilai Rp750ribu per tahap. Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapat bantuan senilai Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: Kejuaraan Karate Piala Bambang Raya Siap Digelar di Grobogan, Panitia Sebut Persiapan Tidak Ada Masalah

Sementara, kategori pendidikan anak SMP atau sederajat mendapat bantuan Rp375ribu per tahap. Kemudian anak SMA mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu per tahap.

Penyandang disabilitas juga mendapatkan bansos PKH senilai Rp600 ribu per tahap dan untuk para lanjut usia mendapatkan nominal yang sama yakni Rp600 ribu per tahap.

Bansos PKH dapat diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memegang kartu KKS Merah Putih dan dapat dicairkan melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Hak peserta PKH yakni mendapatkan bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak, pelayanan pendidikan dasar dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Hari Ini Minggu 7 Januari 2024, Waspadai Hujan Disertai Petir

Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bantuan PKH ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos PKH ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x