Media Purwodadi - Bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tujuan diberikannya BSU BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu memberikan bantuan bagi pekerja dan perusahaan yang memenuhi syarat untuk meringankan beban ekonomi.
Ketentuan mengenai syarat-syarat pekerja dan perusahaan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diatur dalam Permenaker Nomor 10 tahun 2022.
Baca Juga: Cara Agar Anak Tumbuh Tinggi Meskipun Orang Tuanya Pendek, Berikut Penjelasan Dokter Spesialis Orthopedi
Untuk diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan dimulai pertama kali pada tahun 2020, dengan masing-masing pekerja mendapat bantuan sebesar Rp2.4 juta.
Kemudian pada tahun 2021, pemerintah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja dan perusahaan dengan nominal sebesar Rp1 juta.
Sedangkan, pada tahun 2022, besaran BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kembali berkurang menjadi sebesar Rp600 ribu per pekerja.
Sayang sekali, seiring selesainya masa pandemi Covid-19 di Indonesia, program BSU BPJS ketenagakerjaan tidak dilanjutkan pada tahun 2023.
Namun jangan khawatir, bagi pekerja masih bisa mendapatkan bantuan dana dari BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan KTP dan KK.
Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan kali ini berasal dari program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pekerja.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis, Warga Grobogan yang Akan Vaksin Bisa Segera ke Puskesmas Terdekat
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja diwajibkan untuk segera mendaftarkan akun Prakerja menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Nantinya, pekerja yang telah mendaftar bisa mengajukan permohonan menjadi peserta Kartu Prakerja segera setelah program Prakerja kembali dimulai.
Selain bantuan tunai sebesar Rp600 ribu yang dapat dibayarkan melalui DANA, OVO, dan GoPay, akan ada pelatihan yang dapat menjadi bekal membuka usaha.
Program ini memberikan kesempatan kepada pekerja Indonesia untuk mencapai kesejahteraan dan meningkatkan keterampilannya di dunia kerja.
Ayo segera daftar dan manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Selain program BSU BPJS ketenagakerjaan, masih ada program bansos lainnya.***