Segera Cek Nama Anda di EForm BRI dan Dapatkan BPUM Tahap 2 Tahun 2021

- 25 September 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi penerima BPUM saat mengecek lewat ponselnya.
Ilustrasi penerima BPUM saat mengecek lewat ponselnya. /Pexels/anete-lusina/


Media Purwodadi – Kini saatnya, para pelaku UKM bisa mengecek apakah berhak atau tidak menjadi penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta.

Para pelaku UKM ini tentunya sudah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima BPUM 2021 Tahap 2 Rp1,2 Juta secara online.

Kini, mereka yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM bisa melakukan cek nama langsung agar mengetahui apakah berhak memperoleh pencairan Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Nama Anda Terverifikasi Sebagai Penerima BPUM Rp1,2 Juta, Siapkan Berkas Berkas Ini!

Berikut tahapan selanjutnya saat kita lolos verifikasi dan melakukan pencairannya sebagai berikut :

- Cek nama Anda melalui Eform BRI dengan mengetik pada laman pencairan dengan alamat web eform.bri.co.id.

- Setelah itu muncul beberapa program Bank BRI, Anda pilih pada bagian bawah sendiri yaitu BPUM untuk mengecek status penerima bantuan.

- Setelah itu masukkan nomor NIK (KTP) yang dipergunakan untuk mendaftar BPUM 2021 Tahap 2 tadi.

- Masukkan kode verifikasi yang terdapat pada kotak dialog.

- Klik Proses Inquiry.

- Lalu jika muncul nama Anda tercantum sebagai penerima, maka masuk ke tahap selanjutnya yaitu pemberkasan.

- Jika nama Anda tidak muncul, jangan berkecil hati, Anda bisa memanfaatkan kesempatan mendatang.

- Bagi yang namanya muncul, Anda berkesempatan menerima bantuan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Pelaku UMKM Dapatkan BPUM Rp1,2 Juta, Berkas-Berkas Ini Perlu Disiapkan Lebih Dulu Sebelum Pencairan

Berikut tahapan pemberkasan yang harus Anda siapkan untuk mencairkan BPUM senilai Rp 1,2 Juta.

1. Siapkan berkas seperti Surat Keterangan Berusaha/NIB/Surat Keterangan Desa yang menunjukkan Anda benar-benar memiliki usaha.

2. Siapkan 1 lembar fotokopi KTP.

3. Siapkan 1 lembar fotokopi KK.

4. Siapkan 1 lembar gambar Anda beserta produk jualan Anda yang sudah diprint di atas kertas HVS.

(Misalnya, Anda pemilik usaha permak jins, maka Anda harus berfoto dengan latar belakang usaha milik Anda).

5. Jika Anda mempunyai buku rekening BRI, Anda bisa memfotokopi bagian halaman kedua. Jika tidak punya, tidak jadi masalah karena BRI akan membuatkan buku rekening untuk Anda.

6. Kemudian datang ke Bank BRI terdekat, lalu serahkan semua persyaratan kepada petugas.

Baca Juga: Segera Siapkan Berkas Berikut untuk Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 Senilai Rp 1,2 Juta

7. Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk mencairkan bantuan Rp 1,2 Juta.

8. Setelah diverifikasi petugas, Anda akan dipanggil dan mendapatkan uang Rp 1,2 Juta yang sudah tercetak dalam buku tabungan Bank BRI atas nama Anda.

9. Anda bisa mengambil dalam bentuk tunai lewat Teller Bank BRI atau ATM BRI sesuai dengan nomor rekening yang tertera pada buku rekening Anda.

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 Tahap 2 ini adalah bantuan khusus bagi para pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

BPUM Tahun 2021 sudah dilaksanakan pada Tahap 1 dengan nominal pencairan Rp 1,2 Juta.

Pada pencairan BPUM Tahap 2 juga akan diterima penerima manfaat dengan nominal yang sama yaitu Rp 1,2 Juta.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x