Cara Cek Apakah Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU atau Tidak

- 7 September 2021, 05:17 WIB
Cara cek pemerima BSU
Cara cek pemerima BSU /bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/


Media Purwodadi – Pandemi Coronavirus Disease of 2019 (Covid-19) masih melanda dunia, tak terkecuali negara Indonesia.

Akibat pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi di berbagai sektor kehidupan, termasuk juga sektor ekonomi masyarakat.

Salah satu bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19 adalah dengan diberikannya berbagai jenis bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: PTM Berjalan Baik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Juga Dukung Tidak Wajib Seragam Saat Simulasi

Diantara beragam bansos tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji yang diberikan untuk karyawan dan pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Adanya bansos BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini bertujuan untuk membantu ekonomi pekerja dan mencegah perusahaan melakukan PHK.

Adapun bansos BSU yang diberikan dari Kemnaker ini sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun, pencairan akan dilakukan dua bulan langsung yaitu sebesar Rp1 juta.

Pemerentah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengambil dan memverifikasi data pekerja yang akan  mendapatkan bansos BSU ini.

Pasalnya, pemerintah menilai bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan saat ini dinilai paling lengkap dan akurat.

Penyaluran bansos BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 320 Ribu Dosis Vaksin untuk Santri dan Pengunjung Tempat Ibadah

Adapun syarat atau kriteria penerima BLT Subsidi Upah atau BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Gaji di bawah Rp3,5 juta
3. Berada di wilayah atao zona PPKM Level 4 dan 3
4. Tidak sedang menerima bansos lainnya

Cara mengetahui apakan Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan >>bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id<<
2. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda
3. Isi nama lengkap (sesuai KTP)
4. Isi tanggal lahir anda
5. Centang aktivasi kode captcha
6. Klik lanjutkan

Setelah itu akan muncul keterangan nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x