Ingat, BLT UMKM Bukan untuk Konsumtif, Kembangkan Usaha Lewat KUR

27 Desember 2021, 22:58 WIB
Ilustrasi pedagang telur di sebuah pasar tradisional. /Pexels.


Media Purwodadi - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memastikan penyaluran BPUM untuk kegiatan produktif para pelaku UMKM.

Saf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, menyatakan BLT UMKM digunakan untuk produktif dan tidak boleh untuk konsumtif.

Sebagai pelaksana program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM, Kemenkop UKM juga menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa digunakan sebagai pengembangan UMKM.

Baca Juga: Harga Cabe Rawit Meroket Naik Saat Ini, Petani dan Bandar Cabe Rawit di Garut Ungkap Alasannya

Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM, Fiki Satari melakukan peninjauan terhadap beberapa UMKM yang menerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 di kawasan Bukit Duri dan Manggarai, Jakarta, pada Rabu, 1 Desember 2021.

“Di sini (kunjungan UMKM), Ahamdulillah BPUM bisa digunakan untuk bertahan," ujar Fiki.

"Selanjutnya, untuk peningkatan lagi, penerima juga bisa meluaskan usaha seperti menjadi agen, dan bisa mengakses KUR," tambah dia.

Menurut Fiki, penggunaan BPUM bisa tepat sasaran, tidak hanya digunakan untuk bertahan selama pandemi, tetapi juga untuk menambah skala usaha.

“Saya mengapresiasi para UMKM yang tetap semangat bertahan, dan mengembangkan usahanya, dan tentunya sudah memanfaatkan Banpres ini secara produktif,” tambah Fiki.

Terkait dengan program KUR yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, pemerintah sudah menetapkan dana pinjaman sampai Rp50 juta tanpa agunan.

Baca Juga: Kode Redeem Manga Clash Selasa, 28 Desember 2021, Game Anime Asal Jepang Populer di Dunia

Bahkan rencananya program KUR ini akan ditingkatkan lagi sampai Rp100 juta tanpa agunan.

Kemenkop UKM juga akan melakukan pemantauan serta memastikan bantuan pemerintah yang berupa BPUM maupun program KUR dimanfaatkan secara baik oleh pelaku UMKM sebagai penerima.

Kemenkop UKM juga siap memberikan bantuan jika pelaku UMKM mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya.

Fiki memberikan contoh salah satu penerima BPUM di area Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Purwanti ini awalnya menjalani usaha dengan berjualan cilok. Namun, wabah pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia membuat usahanya tutup.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sambangi Posko Nataru Sambil Gowes Keliling Kota Semarang

Purwanti coba membuka usaha lain agar bisa tetap bertahan. Hingga akhirnya terpilih untuk berjualan telur.

“Saya ngambil ilmunya dari anak saya dan coba usaha sendiri. Awalnya saya pinjam modal Rp2 juta dari PNM Mekaar untuk beli 3 peti telur. Dari sini saya mulai memasok di warung-warung dengan menawarkan telur lewat WhatsApp,” jelas Purwanti seperti yang dilansir di laman yang sama.

Saat didatangi petugas, Purwanti menceritakan tentang Banpres produktif yang diterimanya itu.

Kini, berkat usahanya tersebut, saat ini Purwanti bisa meraup omzet sebesar Rp800 ribu sampai Rp1 juta per hari.

Kemenkop UKM RI pastikan penyaluran BPUM atau BLT UMKM dan juga KUR untuk mengembangkan usaha pelaku UMKM agar produktif dan bukan untuk konsumtif.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler