Calon Penumpang Lengkapi Hasil Tes PCR, KAI Daop 4 Semarang Siap Berangkatkan ke Kota Tujuan

- 28 Desember 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Ilustrasi penumpang kereta api yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak dapat melanjutkan perjalanan. / Andrea Piacquadio / Pexels.


Media Purwodadi– Selama libur Nataru PT. Kereta Api Indonesia membuat kebijakan dengan mewajibkan setiap calon pelanggan menyiapkan beberapa persyarata.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro dalam siaran pers tanggal 27 Desember 2021 mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan kembali syarat-syarat perjalanan menggunakan kereta api dengan seksama.

Dalam rangka memberikan layanan yang aman, nyaman, sehat, serta selamat, KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai dengan persyaratan saja.

Baca Juga: Polres Grobogan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 0,007 Gram Hasil Sitaan, Pelaku Jalani Rehabilitasi

Kebijakan tersebut diikuti dengan tersedianya layanan tes PCR yang dilakukan di stasiun Semarang Tawang.

Tidak hanya menyediakan layanan RT-PCR, KAI Daop 4 Semarang juga masih menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 secara gratis di Stasiun Semarang Tawang.

Untuk memberikan layanan secara maksimal, KAI juga menyediakan layanan Rapid Test Antigen yang terdapat di 7 stasiun.

Calon pelanggan yang ingin melakukan Rapid Test Antigen dikenakan biaya seharga Rp45 ribu bagi pelanggan KA Jarak Jauh.

"Tujuh stasiun yang memberikan layanan Rapid Test Antigen, meliputi Stasiun Tegal, Pekalongan, Weleri, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Ngrombo dan Cepu," ujar Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro.

Baca Juga: Kode Redeem FF Rabu, 29 Desember 2021 : Segera Update Dini Hari, Klaim dan Mainkan Besok

Krisbiyantoro juga menjelaskan bahwa calon penumpang bisa memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di stasiun tersebut.

"Para calon pelanggan KAI diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api," tambah Krisbiyantoro.

Pihaknya juga menjelaskan, untuk memaksimalkan pelayanan, KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI.

Sistem integrasi tersebut bisa terwujud sebagai bentuk kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan. Tujuannya untuk memberikan kemudahan pada pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, serta menghindari pemalsuan dokumen.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: KAI Daop 4 Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x