Hasil Keputusan Sidang Komite Disiplin PSSI, Ada Pelanggaran dari Tim Official Persiraja & PSMS Medan

- 28 November 2023, 09:26 WIB
Insiden kurang baik dialami para pemain dan official PSMS Medan usai bertanding dengan tim tuan rumah Persiraja Banda Aceh pada Sabtu, 18 November 2023.
Insiden kurang baik dialami para pemain dan official PSMS Medan usai bertanding dengan tim tuan rumah Persiraja Banda Aceh pada Sabtu, 18 November 2023. /Fahmi/Labuhanbatupos.com/

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Semen Padang vs Riau FC (PSPS Riau)
- Tanggal Kejadian: 17 November 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000,-

5. Tim PSMS Medan

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 18 November 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000,-

6. Sdr. Yongky Alexander Ritonga (Ofisial PSMS Medan)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 18 November 2023
- Jenis Pelanggaran: terlibat keributan dengan ofisial Persiraja Aceh sehingga ofisial lainnya terprovokasi
- Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.37.500.000,-

7. Sdr. Iswahyudi (Ofisial Persiraja Aceh)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 18 November 2023
- Jenis Pelanggaran: terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi
- Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.37.500.000,-

8. Klub Persela Lamongan

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persekat
- Tanggal Kejadian: 19 November 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman ke arah pemain Persekat yang dilakukan oleh penonton Persela Lamongan di sisi Barat Laut
- Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-

Baca Juga: Kode Redeem ML Selasa, 28 November 2023 Update Terbaru. Dapatkan Item, Skin dan Hadiah Menarik dari Moonton

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah