Kapolri Berikan Izin, Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Boleh Digelar Dengan Syarat. Berikut Penjelasannya

- 23 Agustus 2021, 22:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait pemberian izin pelaksanaan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait pemberian izin pelaksanaan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2. /Humas Polda Jateng

"Sehingga kemudian diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes dan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan," tutur Kapolri.

Sigit, sapan akrab Listyo Sigit Prabowo menerangkan beberapa aturan dan prokes ketat harus diikuti dalam pelaksanaan Liga 1 dan 2.

Seperti pemain dan tim official yang melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin. Khusus official, jumlahnya personel juga dibatasi.

"Kedua, atu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun official dalam kondisi negatif dari COVID," katanya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Pekan Kedua, Manchester City Bantai Norwich City 5 Gol Tanpa Balas

Usai pertandingan juga dilakukan pemeriksaan swab PCR maupun antigen.

Selanjutnya juga perlu adanya aplikasi Peduli Lindungi pada ponsel masing-masing.

Aplikasi ini akan membantu pengecekan terkait aturan protokol kesehatan.

"Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan COVID betul-betul bisa diminimalkan," jelas Kapolri.

"Namun di satu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan," tambah Jenderal Listyo Sigit.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah