Kapolri Berikan Izin, Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Boleh Digelar Dengan Syarat. Berikut Penjelasannya

- 23 Agustus 2021, 22:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait pemberian izin pelaksanaan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait pemberian izin pelaksanaan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2. /Humas Polda Jateng

 

Media Purwodadi - Penggemar olahraga sepak bola berharap pertandingan Liga 1 dan 2 yang sudah lama dinanti-nantikan segera terlaksana.

Penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 yang sedianya digelar pada Jumat 27 Agustus 2021 akhirnya diperbolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan persetujuan terkait perizinan penyelenggaraan Liga 1 dan 2 pada Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Polri Ungkap Sumber Pendanaan Kelompok Jamaah Islamiyah Pasca 53 Terduga Teroris Tertangkap di 11 Provinsi

Persetujuan izin tersebut diberikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam pertemuan bersama di Mabes Polri, Senin 23 Agustus 2021.

Kapolri juga memberikan catatan penting yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 ini yaitu dengan menitikberatkan pada protokol kesehatan yang ketat.

"Tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat, oleh karena itu kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh PSSI, para pemilik klub, liga 1 dan 2 tadi," jelas Kapolri.

"Juga kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal, dilaksanakan dengan tanpa penonton," kata tambah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan pemberian izin ini berdasarkan hasil asessment terkait dengan laju pertumbuhan Covis-19, asessment terhadap situasi BOR dan penurunan di beberapa wilayah.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x