Gandeng KPK, Bank Jateng Gelar Koordinasi Pajak Daerah Guna Tingkatkan Optimalisasi Pajak

- 1 Maret 2024, 10:52 WIB
Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro mengatakan KPK turut mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Daerah.
Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro mengatakan KPK turut mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Daerah. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Bank Jateng gelar kegiatan Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis, 29 Februari 2024.

Kegiatan yang di gelar di Kantor Bank Jateng, Semarang ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah terjadinya pungli, gratifikasi serta tindak penyelewengan lainnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Bank Jateng punya tugas mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah, dimana pertumbuhan ekonomi dan taraf hidup masyarakat meningkat.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi MNCTV Sabtu 2 Maret 2024, Simple Rudy, Dapur Ngebor, Family 100, Take Me Out Indonesia

Hal itu yang mendasari Bank Jateng menggelar kegiatan Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Bank Jateng Semarang,.

Tujuan dalam kegiatan ini yaitu meningkatkan pengawasan, sekaligus mencegah terjadinya pungli, gratifikasi, serta tindakan penyelewengan lainnya.

Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro mengatakan KPK turut mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dengan memanfaatkan Alat Monitoring Pajak.

Alat Monitoring Pajak ini dilakukan dengan tujuan Pemerintah Daerah turut memonitor transaksi yang terjadi pada Wajib Pajak. Sehingga dapat mengkalkulasikan kewajiban pajak yang lebih relevan untuk dibayarkan.

“Jadi hari ini KPK menitik beratkan pada hal tersebut (optimalisasi pajak daerah), intinya Bank Jateng diharapkan juga berperan dalam pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)  nantinya,” kata Irianto.

Pihaknya juga menambahkan saat ini 3.972 alat monitoring pajak daerah telah terpasang dan tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Terutama di industri Hotel, Hiburan, Restoran dan Karaoke (HOREKA).

Fasilitas itu menjadi layanan dalam mempermudah pembayaran pajak. Dengan adanya alat tersebut, Bank Jateng kata dia, juga akan memperoleh keuntungan dengan meningkatnya penerimaan daerah. Yang secara langsung juga meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Bank Jateng.

Lebih lanjut Irianto merinci peningkatan penerimaan daerah dari tahun 2022 hingga 2023. Nominal transaksi tahun 2022 sebesar Rp 14 triliun dan 2023 Rp 16 triliun.

Sedangkan, frequensi transaksi pada tahun 2022 sebanyak 1.306.932. Sementara, tahun 2023 sebanyak 1.438.502.

“Capaian tersebut tidak lepas dari support Bank Jateng dalam penyediaan Alat Monitoring Pajak Daerah, yang hingga saat ini total terdapat 3.972 unit alat yang ditempatkan di Wajib Pajak oleh Bank Jateng,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan cabang Bank Jateng di wilayah Jawa Tengah. Kemudian Kasatgas Pencegahan KPK Maruli Tua Manurung, serta Kasatgas KPK Sri Kuncoro Hadi beserta jajarannya.

Baca Juga: Resmob Polres Grobogan Amankan Sembilan Pemain Judi Dadu Online di Pasar Induk Purwodadi

Kasatgas Pencegahan KPK Maruli Tua Manurung menyampaikan paparan terkait Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Jawa Tengah.

Dalam pemaparannya, Maruli Tua Manurung menjelaskan, satu titik rawan korupsi di pemerintah daerah adalah pengelolaan dan pendapatan daerah, sehingga perlu dilakukan langkah preventive dengan membenahi sistem administrasi pajak daerah. Sekaligus memberikan pemahaman bagi pegawai untuk menghindari pelanggaran.

“Salah satu upayanya dengan menerbitkan Peraturan Perusahaan terkait LHKPN dengan sanksi detil dan tegas dikaitkan hak-hak pegawai,” ungkap Maruli.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x