Harga Gas 3 Kilogram Mulai Melambung Tinggi, Masyarakat Grobogan Mulai Resah

- 19 April 2024, 22:44 WIB
Ilustrasi gas 3 kilogram yang akan ditambahkan stok untuk kebutuhan masyarakat pasca cuaca ekstrem di Jawa Tengah.
Ilustrasi gas 3 kilogram yang akan ditambahkan stok untuk kebutuhan masyarakat pasca cuaca ekstrem di Jawa Tengah. /Pertamina./


Media Purwodadi – Harga gas 3 kilogram yang melambung tinggi membuat masyarakat resah. Di samping terjadi kenaikan, stok di pasaran sangat susah ditemui. Banyak warganet mengeluhkan hal tersebut lewat media sosia

Sebuah akun media sosial bernama Paman Eskrim mengunggah postingan berisi terkait keberadaan gas 3 kilogram yang langka di daerah Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

Piye bolo gas kok jih larang nemen area ngaringan mosok jih 30. 35,” tulisnya pada grup Facebook Info Grobogan.

Baca Juga: 25 Tahun Komitmen Bank Mandiri Menyemai Kebaikan Lewat CSR

Sementara pantauan Media Purwodadi di lapangan, di salah satu pangkalan di Penawangan, yang menjual gas 3 kilogram dengan harga Rp22-23 ribu per tabung. Harga tersebut berada di kisaran melebihi Harga Eceran Tertinggi gas 3 kilogram yang sudah diatur dalam SK Gubernur Jawa Tengah 541/15 Tahun 2015 dengan harga Rp 15.500 per tabung.

“Tadi dapat di pangkalan di desa tetangga seharga Rp22 ribu per tabung. Syaratnya pakai KTP dan dapat satu tabung. Sekarang naik nggak tahu kenapa alasannya,” jelas Tya, warga Penawangan.

Lain halnya dengan Rahma, warga Toroh. Dirinya mendapatkan gas di sebuah pangkalan di dekat rumahnya dengan harga Rp23 ribu per tabung gas.

“Biasanya beli Rp20 ribu. Benar-benar kerasa harganya naik. Semua barang kebutuhan juga sudah mulai naik juga,” ujar Rahma.

Sementara itu Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan melalui Kabid Perdagangan, Sigit Adi Wibowo menerangkan, kenaikan harga gas 3 kilogram sebelumnya pernah terjadi saat bulan Ramadhan hingga berakhirnya Idul Fitri. Namun, ada yang cenderung berbeda dari tahun sebelumnya.

“Biasanya tahun kemarin, saat Ramadan dan Idul Fitri itu naik juga, tetapi harganya ya tidak umpak-umpakan kayak yang sekarang ini,” jelas Sigit.

Sigit menjelaskan, Disperindag Grobogan bersama Pertamina dan Polres Grobogan sudah mendatangi beberapa lokasi pangkalan dan agen gas 3 kilogram untuk sidak.

“Kemarin kita sudah sidak ke salah satu pangkalan di Karangrayung. Temuan yang didapat menjual dari harga Rp22-25 ribu per tabung. Kemudian ada juga temuan pengecer yang menjual dengan harga Rp25-28 ribu. Kenaikan gas 3 kilogram ini karena permintaan tinggi dari masyarakat, termasuk pada momen Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini,” jelas Sigit.

Sigit mengatakan, penerapan yang seharusnya dipatuhi untuk bisa mendapatkan gas 3 kilogram yakni dengan 1 KTP 1 Tabung. Artinya, warga yang hendak membeli harus membawa KTP untuk dilakukan pengecekan melalui sistem.

“Sebenarnya sudah ada penambahan kuota untuk gas 3 kilogram untuk wilayah Kabupaten Grobogan. Dari 30.000 pada tahun lalu, di tahun ini, penambahan kuota dilakukan dengan jumlah 40.000 tabung,” tambah Sigit.

Siapa Saja Konsumen Gas 3 Kilogram?

Sementara itu Area Manager Comm, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga, Brasto Nugroho mengakui libur lebaran terdapat kenaikan konsumsi gas 3 kiogram ini.

Brasto menjelaskan, konsumen akhir gas 3 kilogram sejatinya adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Dimana, petani dan nelayan sasara ini merupakan petani dan nelayan yang mendapatkan paket konversi dari pemerintah.

“Konsumen seperti rumah tangga tidak miskin dan usaha di atas level mikro tidak berhak menggunakan bensin bersubsidi,” jelas Brasto Nugroho dalam keterangannya.

Berdasarkan UU Dirjen Migias Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha batik, binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, pertanian dan tani tembakau dan usaha las dilarang menggunakan gas subsidi.

Sanksi

Sigit Adi Wibowo menjelaskan, pihak agen atau pangkalan yang menjual gas 3 kilogram dengan harga melebihi HET akan diberikan sanksi. Sanksi tersebut nantinya akan dilakukan oleh pihak Pertamina.

“Kalau ada yang masih seperti itu lagi, Pertamina bisa berikan sanksi seperti mencabut izin operasionalnya menjual gas 3 kilogram,” ujar Sigit.'

Baca Juga: Gayeng dan Penuh Canda Tawa, Kapolres Grobogan Main Badminton Bareng Para Awak Media

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menanggapi adanya kelangkaan dan kenaikan gas 3 kilogram. Menurutnya, sebagai langkah awal Polres Grobogan akan melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Grobogan terkait fenomena kelangkaan gas di wilayah tersebut.

Beberapa kegiatan sudah dilakukan di antaranya melaksanakan pengawasan dan monitoring bersama stakeholder terkait. Jika ada temuan di lapangan, Kapolres menegaskan akan dilakukan penindakan tegas.

“Masih ada keluhan kelangkaan gas, jika dulu informasinya karena banjir, terus puasa. Tapi saat ini masih terjadi dan masyarakat mengeluhkan hal itu. Langkah awal dari Polres Grobogan yakni koordinasi dengan Disperindag Grobogan terkait fenomena kelangkaan gas dengan melakukan monitoring bersama,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan usai kegiatan badminton bareng awak media, Kamis, 19 April 2024.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x