Media Purwodadi - Operasi Pekat yang digelar Polres Grobogan sejak 6 hingga 25 Maret 2024 atau selama 20 hari berhasil mengamankan 34 pelaku dari 37 kasus.
"Adapun kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat 2024, antara lain perjudian, petasan, miras, premanisme, perzinahan dan narkoba," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan di Polres Grobogan, Rabu 27 Maret 2024.
Dalam rilis hasil Operasi Pekat 2024 tersebut, Kapolres Grobogan juga didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan pejabat utama (PJU) di Polres Grobogan.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Remaja Belasan Tahun Ditipu Polisi Gadungan. Sepeda Motor dan Ponsel Raib
Pengungkapan peredaran minuman keras atau miras, ada 12 kasus dari 5 TO dan amankan 12 pelaku. Barang bukti berupa 2.250 botol miras pabrikan, 329 botol miras oplosan dan 5 derigen miras.
Kasus perjudian, lanjut Kapolres Grobogan, ada 3 kasus yang diungkap dari target operasi (TO) 2 kasus dengan 8 pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp1,2 juta, rekapan dan kartu remi.
Sedangkan kasus paling banyak yang diungkap dalam Operasi Pekat 2024, menurut AKBP Dedy Anung Kurniawan adalaj kasus perzinahan ada 14 kasus dengan pelaku 7 pria dan 7 perempuan.
Selanjutnya kasus premanisme. Di mana lanjut Kapolres Grobogan, kasus tersebut sempat viral di mana ada beberapa remaja yang hendak menggelar perang sarung di Getasrejo, Kecamatan Grobogan.
Baca Juga: Sabu 47,8 Kilogram dan 34.743 Pil Ekstasi Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jateng
Korban Petasan