Polisi Amankan 9 Pelajar Tengah Pesta Miras di Purwodadi, Ini Langkah Sat Samapta Polres Grobogan

- 26 Februari 2024, 22:00 WIB
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan, Ipda Moch Shodi saat mendapati sembilan pelajar tengah pesta miras di sebuah ruko di Plendungan, Purwodadi.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan, Ipda Moch Shodi saat mendapati sembilan pelajar tengah pesta miras di sebuah ruko di Plendungan, Purwodadi. /Dok Polres Grobogan./


Media Purwodadi – Sebanyak sembilan pelajar dari sekolah menengah di Kota Purwodadi diamankan oleh personel Sat Samapta Polres Grobogan.

Sembilan pelajar yang sedang bergerombol ini diduga sedang pesta minuman keras. Setelah polisi mendekati lokasi tersebut, para pelajar ini kedapatan sedang pesta miras. Peristiwa ini terjadi di sebuah ruko yang berlokasi di Lingkungan Plendungan, Kota Purwodadi, Senin 26 Februari 2024.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan Ipda Moch Sodiq menjelaskan, penangkapan terhadap sembilan pelajar ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pelajar yang bergerombol di depan ruko.

Baca Juga: Bakal Berjuang di Laga Eropa dan Asia, 5 Pembalap Tim Yamaha Racing Indonesia Diperkenalkan di Event IIMS

Kemudian, personel melakukan patrol hingga akhirnya menemukan gerombolan para pelajar yang sedang berada di depan ruko tersebut.

“Kemudian kami datangi lokasi tersebut dan kami amankan para remaja tersebut ke Polres Grobogan untuk diberikan pembinaan,” jelas Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan.

Orang Tua Didatangkan

Para pelajar ini kemudian digelandang ke Polres Grobogan untuk dimintai keterangannya. Tidak hanya itu, petugas juga menghubungi orang tua sembilan pelajar dan juga guru sekolah mereka.

Baca Juga: Kajari Grobogan Ingatkan Kepala Desa Soal Potensi Penyalahgunaan Dana Desa

Ipda Moch Shodiq mengungkapkan, dirinya sengaja mengundang para orangtua dan guru pelajar ini untuk diberikan efek jera.

Di hadapan orang tua dan gurunya, para pelajar yang tertangkap saat sedang pesta miras tersebut selanjutnya diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Mereka juga kita minta untuk memohon maaf pada orang tua dan gurunya. Kami bersyukur apa yang kami lakukan ini juga mendapatkan respon positif dari orang tua dan guru. Mereka juga siap bekerja sama dalam pemberantasan miras, narkoba maupun kenakalan di kalangan pelajar," pungkas Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Grobogan ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x