“Namun sesampainya di RS Getas Pendowo, oleh tim medis korban dinyatakan telah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek Gubug.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis RSUD Getas Pendowo Gubug dan tim Inafis Polres Grobogan, lanjut AKP Sunarto, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Penyebab korban meninggal dunia diduga akibat serangan jantung,” kata Kapolsek Gubug.
Keluarga korban telah menerimakan atas kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan. ***