Media Purwodadi - Dalam waktu dua hari, Sat Lantas Polres Grobogan berhasil mengamankan 217 kendaraan dengan knalpot brong.
Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini berbuah hasil dalam Operasi Knalpot Brong, Kamis-Jumat, 4-5 Januari 2024.
Dalam rilis yang digelar di Mapolres Grobogan, Sabtu, 6 Januari 2024, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan, operasi razia knalpot brong ini adalah instruksi dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Kita melaksanakan penindakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, dilaksanakan oleh jajaran Sat Lantas Pi ini berhasil mengamankan 217 kendaraan knalpot brong," jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan, didampingi Dandim 0717 Groboyan, Letkol Arh Muda Setyawan.
Kapolres menegaskan, instruksi Kapolda Jateng mengantisipasi kerawanan masyarakat, yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
"Banyak kejadian yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas karena knalpot brong. Masyarakat terganggu dengan kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena mengeluarkan suara bising," tegas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melakukan pemotongan knalpot brong yang menjadi barang bukti.
Kapolres melakukan pemotongan dengan menggunakan gergaji listrik secara simbolis bersama Dandim 0717 Grobogan, Letkol Arh Muda Setyawan.