"Dengan adanya pelantikan ini maka JPT Pratama yang semula sempat lowong sudah terisi semua. Termasuk rotasi sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Grobogan," jelas Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan, lanjut Bupati Sri, setelah terbitnya Surat Ketua KASN Nomor B-4902/JP.00.00/12/2023 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemkab Grobogan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Rp1 Juta per KPM, PKH dan BPNT Cair Bersama di Bulan Januari 2024
Bupati berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru, jangan malu untuk belajar, bertanya, bahkan menerima masukan.
Lakukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak untuk dukung kesuskesan program kerja. Hindari perbuatan tercela dan menyimpang dari peraturan.
“Sebagai pejabat baru harus memiliki semangat baru, jangan duduk manis, segera ambil peran. Harus bisa lebih cepat," tambah Bupati Grobogan. ***